19 Agustus 2025
SUDAH TAHU BELUM TENTANG FSSC 22000?
FSSC 22000 adalah program sertifikasi yang berfokus pada keamanan pangan, menyediakan kerangka kerja untuk mengelola dan mengendalikan risiko terkait keamanan pangan, serta mengatur keseluruhan jaringan rantai pasokan. Food Safety System Certification, menjadi kewajiban agar kualitas dan kebersihan produk terjamin dari risiko kontaminasi
- Sejak April 2024, FSSC 22000 telah diperbarui menjadi versi 6, menggantikan versi 5.1
- Skema sertifikasi FSSC 22000 terdiri atas 3 persyaratan utama, yaitu ISO 22000:2018, ISO/TS 22002 series khususnya prerequisite programs (PRPs), dan persyaratan tambahan FSSC 22000. Dua dari tiga persyaratan FSSC 22000 diadopsi dari standar ISO, sedangkan persyaratan yang asli hanya berupa persyaratan tambahan dari Benchmarking Requirements GFSI
Perubahan utama dalam FSSC 22000 version 6.0 bila dibandingkan dengan version 5.1 adalah
- Penghapusan kategori rantai pangan A (farming) dan penambahan kategori rantai pangan BIII (pre-process handling of plant products) sebagai gantinya.
- Penambahan Kategori C0 (animal-primary conversion) dan FII (brokering/trading/e-commerce)
- Kategori makanan hewan DIIa dan DIIb telah dihapus dan makanan hewan telah dimasukkan dalam kategori makanan CI hingga CIV.
- Kategori transportasi dan penyimpanan telah digabungkan menjadi satu kategori G.
- Program FSSC 22000-Quality (FSSC 22000+ISO 9001) tidak lagi berlaku
- Secara persyaratan bagi penerapan FSSC 22000, perubahan terletak pada persyaratan tambahan FSSC 22000.
Terdapat 18 persyaratan tambahan FSSC 22000 version 6.0
- Management of Services and Purchased Material (semua food chain)
- Jasa analisa LAB eksternal/internal untuk verifikasi dan validasi food safety harus kompeten dan presisi, menggunakan metode uji tervalidasi
- Kategori C, D, I, F2, G, K, perlu ada SOP pembelian darurat dan proses review spesifikasi produk/material
- Kategori C0, CI, CIII, dan CIV memerlukan kebijakan pengadaan hewan, ikan, dan seafood dengan pengendalian bahan terlarang
- Kategori I harus memiliki kriteria kemasan daur ulang.
- Label Produk dan Printed Material (semua food chain)
- Pastikan produk diberi label sesuai negara tujuan penjualan, termasuk info allergen dan permintaan pelanggan
- Kategori I harus memiliki manajemen artwork/desain dan prosedur pengendalian hasil printing untuk memastikan hasil sesuai permintaan pelanggan dan regulasi yang berlaku
- Food Defense
- Identifikasi potensi ancaman food defense yang bisa terjadi
- Analisa/nilai potensi ancaman food defense
- Tetapkan tindakan pengendalian
- Dokumentasikan, review, dan update food defense/TACCP plan
- Kategori F2 → pastikan suppliernya memiliki Food Defense/TACCP Plan
- Food Fraud
Food Fraud paling sering dipengaruhi oleh kompleksitas rantai pasok dan kejahatan supplier. Jenis pemalsuan diantaranya: pengenceran/pencampuran dengan bahan lain, penggantian bahan baku bernilai tinggi dengan bahan baku lain yang bernilai rendah, dan penyembunyian kualitas rendah kepada perusahaan
Prosedur penanggulangan sama seperti Food Defense
- Penggunaan Logo FSSC 22000
- Logo FSSC 22000 hanya dapat digunakan untuk media pemasaran seperti website, banner, kartu nama dll
- Tidak digunakan pada label/ kemasan produk, produk, CoA/ CoC, di luar ruang lingkup FSSC 22000
- Manajemen Allergen (semua food chain)
- Buat daftar/matriks berisi bahan yang memiliki kandungan alergen
- identifikasi potensi resiko/bahaya kontaminasi alergen
- identifikasi dan implementasikan tindakan pengendalian
- Validasi dan verifikasi tindakan pengendalian.
- Sediakan label peringatan ke konsumen jika hasil penilaian risiko menunjukkan kontaminasi tidak dapat dikendalikan
- Pemantauan Kondisi Lingkungan Kerja (Kategori B3, C, I, K)
organisasi tetapkan:
- program pemantauan lingkungan kerja berbasis risiko untuk patogen, mikroba pembusuk dan organisme indikator lainnya.
- data dan trend analysis harus ditetapkan untuk melihat efektif atau tidak kegiatan pembersihan dan pemantauan yang dilakukan
- Food Safety & Quality Culture (semua food chain)
Manajemen Puncak harus menetapkan, mengimplementasikan dan memelihara sasaran/KPI terkait budaya keamanan pangan dan mutu salah satu elemen food safety & quality culture di bawah ini:
- Komunikasi
- Pelatihan
- Hubungan kerja dengan karyawan
- Pengukuran kinerja karyawan yang berkaitan dengan mutu dan keamanan pangan
- Quality Control (semua food chain)
- Organisasi menetapkan, mengimplementasikan, dan memelihara kebijakan mutu sesuai spesifikasi produk, termasuk untuk proses rilis produk.
- Hasil pemantauan parameter mutu harus dianalisis, dievaluasi, dan dibahas dalam Management Review
- Transport, Storage, dan Warehousing (semua food chain)
- Harus ada prosedur dan sistem rotasi stok yang menggabungkan FEFO dan FIFO.
- Pastikan produk yang dikirim dalam kondisi yang meminimalkan potensi kontaminasi (e.g. kebersihan kendaraan)
- Harus ada Rencana Manajemen Risiko untuk kebersihan tanker, mencakup sumber kontaminasi, tindakan pengendalian, dan validasi pembersihan.
- Pengendalian Bahaya dan Tindakan untuk Pencegahan Kontaminasi Silang (semua food chain kecuali F2)
- Harus tersedia penilaian resiko (e.g. HACCP) untuk penentuan kebutuhan peralatan untuk deteksi benda asing (e.g. metal detector, magnet bar, x-ray) serta pengendaliannya termasuk prosedur manajemen breakage (e.g. metal, keramik, plastik akrilik)
- Verifikasi PRP (kategori B3, C, D, G, I, dan K)
- Organisasi menetapkan, mengimplementasikan dan memelihara inspeksi PRP secara rutin (verifikasi area kerja, lingkungan kerja, peralatan, bangunan dll yang sesua) berdasarkan penilaian resiko setiap area kerja dengan kriteria inspeksi yang sudah ditetapkan
- Desain dan Pengembangan Produk/ R&D (Kategori B3, C, D, E, F, I, dan K)
Prosedur desain & pengembangan (R&D) ditetapkan, diimplementasikan dan dipelihara untuk produk baru/ perubahan produk/ proses untuk produk yang aman dan sesuai regulasi
- Status Kesehatan (kategori D)
- Harus tersedia prosedur untuk memastikan kesehatan personil agar tidak berdampak buruk bagi operasional produksi pakan
- Manajemen Peralatan (semua food chain kecuali F2)
- Spesifikasi pembelian harus mencakup desain higienis, regulasi, persyaratan pelanggan, dan tujuan penggunaan peralatann. Supplier wajib memberikan bukti bahwa peralatan memenuhi spesifikasi tersebut
- Organisasi harus menerapkan manajemen perubahan berbasis risiko untuk peralatan baru atau penggantian, termasuk kegiatan commissioning, serta menilai dampak perubahan terhadap sistem yang ada.
- Food Loss & Waste (semua food chain kecuali kategori I)
- Kebijakan dan sasaran terkait strategi organisasi untuk mengurangi food loss dan waste harus tersedia dan terdokumentasi
- Proses pengendalian food loss dan waste harus sesuai regulasi, selalu diperbarui, dan tidak berdampak negatif.
- Persyaratan Komunikasi (semua food chain)
Organisasi harus memberitahu Badan Sertifikasi dalam 3 hari kerja setelah kejadian atau situasi berikut:
- Kejadian serius yang berdampak pada FSMS, regulasi, dan integritas sertifikasi
- Force majeur
- Bencana alam/buatan
- Tindakan dari badan regulator/pemerintah (mis. perintah recall/withdrawal)
- Aktivitas penipuan dan korupsi
- Persyaratan untuk Organisasi dengan Sertifikasi Multi-Site (kategori E, F, G)
Manajemen di pusat harus pastikan sumber daya yang cukup dan pembagian tanggung jawab & wewenang untuk:
- Manajemen puncak
- Internal auditor
- Personil yang bertanggung jawab untuk mereview internal audit
Source : www.fssc.com I www.foodreview.co.id I